GORONTALO – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menunjukkan kondisi finansial yang stabil tanpa beban hutang. Berdasarkan dokumen periode 2024 dan 2025, mantan anggota DPR RI ini konsisten melaporkan nihil hutang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Status nihil hutang ini tetap terjaga meski dalam setahun terakhir terjadi lonjakan aset kas yang cukup tajam. Data LHKPN periodik 2025 mencatat total kekayaan bersih beliau kini mencapai Rp5.953.127.063 tanpa adanya potongan liabilitas atau kewajiban finansial.
Perubahan paling mencolok terlihat pada instrumen Kas dan Setara Kas yang melambung dalam setahun. Pada laporan 2024, saldo kas beliau hanya sebesar Rp7.922.697, namun pada laporan 2025 yang diserahkan 4 Maret 2026, jumlahnya meroket menjadi Rp1.640.575.813.
Artinya, terdapat penambahan dana tunai sebesar Rp1,63 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Menariknya, akumulasi dana likuid yang besar ini diperoleh tanpa melibatkan pinjaman atau hutang dari pihak manapun selama dua periode pelaporan terakhir.
Jika dibandingkan dengan penghasilan resmi, kenaikan kas ini terpantau melampaui gaji pokok dan tunjangan jabatan Gubernur. Sesuai Keppres Nomor 68 Tahun 2001, gaji dan tunjangan tetap Gubernur berjumlah Rp8,4 juta per bulan atau sekitar Rp100,8 juta per tahun.
Fakta bahwa Gusnar Ismail tidak memiliki hutang menunjukkan bahwa kenaikan kas miliaran rupiah tersebut merupakan aset bersih. Stagnansi pada sektor harta lainnya mempertegas bahwa pertumbuhan kekayaan beliau memang murni terpusat pada simpanan uang tunai.
Sektor Tanah dan Bangunan tetap dilaporkan senilai Rp4.143.551.250. Gusnar masih memegang 11 bidang aset properti yang sama dengan tahun sebelumnya, termasuk bangunan senilai Rp3 miliar di Jakarta Selatan, tanpa ada transaksi penambahan aset tetap.
Begitu pula dengan Harta Bergerak Lainnya yang bertahan di angka Rp169.000.000. Dalam dua tahun terakhir, Gusnar juga secara konsisten melaporkan tidak memiliki alat transportasi pribadi, surat berharga, maupun kategori harta lainnya dalam dokumen LHKPN tersebut.
Kombinasi antara nihilnya hutang dan lonjakan kas ini memberikan gambaran profil keuangan yang sangat likuid bagi Gubernur terpilih periode 2025-2030 tersebut. Seluruh kenaikan harta senilai Rp1,63 miliar murni meningkatkan nilai kekayaan bersihnya secara akumulatif.
Dokumen LHKPN dengan status verifikasi "Lengkap" ini menjadi bukti transparansi administrasi Gusnar Ismail sebagai pejabat negara. Laporan ini merupakan bentuk kepatuhan tahunan beliau setelah resmi dilantik oleh Presiden di Istana Negara pada Februari 2025.
.jpg)