![]() |
| Foto bersama peraih penghargaan Jamsostek Award 2026 kategori Pemerintah Desa dengan Gubernur Gusnar Ismail di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu (5/9/2026). (Foto : Haris) |
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dari total 540 ribu angkatan kerja di Gorontalo, sebanyak 67 persen merupakan pekerja sektor informal dan hanya 33 persen yang terserap di sektor formal. Pekerja informal ini umumnya menjalankan usaha mandiri tanpa badan hukum, tidak memiliki ikatan kontrak resmi, serta minim akses jaminan sosial.
Gusnar menilai, tingginya angka pekerja informal mengindikasikan bahwa ketersediaan lapangan kerja formal di daerah tersebut masih relatif rendah, meskipun indikator makroekonomi Gorontalo menunjukkan tren positif.
"Data ini menunjukkan bahwa lapangan pekerjaan formal belum tersedia seperti yang kita harapkan. Saya minta kita semua, termasuk teman-teman di kabupaten/kota, memberikan perhatian serius untuk memikirkan dan mengupayakan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya yang ada di sektor informal," tegas Gusnar.
Ia menambahkan, meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, komitmen dan niat nyata untuk melindungi masyarakat pekerja harus tetap diupayakan secara bersama-sama.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, mengapresiasi dukungan Pemprov Gorontalo, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa yang telah mengalokasikan anggaran daerah untuk melindungi 82.976 pekerja. Namun, Suci menekankan pentingnya ekosistem pembiayaan yang berkelanjutan.
"Perlindungan tidak hanya bergantung pada APBD dan APBDes. Kita dapat mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan lainnya melalui peningkatan kepatuhan badan usaha," ujar Suci.
