Sandang Status Desa Anti Korupsi, Kades Toto Utara Malah Tersandung Dugaan Suap dan Penyelewengan Dana


BONE BOLANGO
— Ironi menimpa Desa Toto Utara yang selama ini menyandang predikat bergengsi sebagai Desa Anti Korupsi. Kepala Desa (Kades) setempat, Ramla Djafar, resmi dinonaktifkan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango pada Sabtu (25/7/2026), buntut dari dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus penyelewengan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda, mengungkapkan bahwa keputusan penonaktifan tersebut tidak didasarkan pada satu kasus saja. Pemkab menemukan setidaknya tiga indikasi pelanggaran serius yang mengharuskan adanya pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi ini bukan hanya soal tanah. Ada tiga persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa (APBDes) berdasarkan temuan Inspektorat, pelanggaran administrasi pertanahan yang terindikasi suap, serta dugaan praktik jual beli tanah,” urai Rizki.

Status Desa Toto Utara sebagai percontohan Desa Anti Korupsi justru menjadi dasar kuat bagi Pemkab Bone Bolango untuk bertindak ekstra hati-hati dan tanpa kompromi. Pemerintah daerah menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran yang mencederai kepentingan masyarakat dan merusak kepastian hukum.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Bone Bolango telah menginstruksikan agar seluruh dugaan diproses secara profesional dan transparan. Dalam waktu dekat, Pemkab akan meminta pertanggungjawaban langsung dari kades bersangkutan serta menggelar rapat koordinasi dengan aparat pengawas dan penegak hukum.

Di tengah ramainya perdebatan publik di media sosial terkait kasus ini, Pemkab mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penyelesaian kasus dipastikan akan berlandaskan pada pembuktian yang sah.

“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses berjalan objektif dan berdasarkan alat bukti. Semua pihak tetap diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi, sementara aparat pengawas dan penegak hukum akan bekerja sesuai kewenangannya demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Rizki.